- Aksi Donor Darah di SMA Negeri 9 Bandar Lampung (1 bulan yang lalu)
- Polwan Goes To School di SMA Negeri 9 Bandar Lampung (1 bulan yang lalu)
- Sosialisasi Pengenalan Bank Bukopin untuk Pelajar di SMAN 9 Bandar Lampung (1 bulan yang lalu)
- Remaja Berdaya: Langkah Cerdas Menuju Masa Depan Gemilang dengan Bimbingan Perguruan Tinggi (1 bulan yang lalu)
- Upacara Bendera Senin 19 Agustus 2024: Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP. Ono Karyono, S.H., M.H., Beri Pesan Penting kepada Siswa (1 bulan yang lalu)
- Upacara HUT RI ke-79: Perayaan Budaya dan Semangat Kebangsaan dalam Keberagaman (1 bulan yang lalu)
- Lomba Guru Semarakkan HUT RI ke-79 di SMAN 9 Bandar Lampung (1 bulan yang lalu)
- SMAN 9 Bandar Lampung Gelar Apel Hari Ulang Tahun Pramuka ke-63 (1 bulan yang lalu)
- Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Periode 2024/2025: Langkah Demokrasi di Kalangan Pelajar (2 bulan yang lalu)
- Rapat Rutin SMA Negeri 9 Bandar Lampung (2 bulan yang lalu)
- Debat Seru Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 9 Bandar Lampung (2 bulan yang lalu)
- KSPM Goes To School: Meningkatkan Literasi Keuangan di SMAN 9 Bandar Lampung (2 bulan yang lalu)
- Pieter Wenesdy Octaviano Arta: Siswa Berprestasi dari SMAN 9 Bandar Lampung Juara Olimpiade Bahasa Prancis Nasional! (2 bulan yang lalu)
- Peringatan 1 Muharram 1446 H : Momentum Kebangkitan Spiritual (2 bulan yang lalu)
- Keselamatan Berkendara di Jalan Raya: Pesan Penting dari Upacara Bendera SMAN 9 Bandar Lampung (2 bulan yang lalu)
Bandar Lampung, 18 Januari 2024 – Dalam rangka mendukung pemahaman hukum di kalangan pelajar, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan di SMAN 9 Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tiga undang-undang penting, yaitu UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam penyuluhan mengenai UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, peserta diajak untuk memahami hak-hak anak dan upaya perlindungan yang harus diberikan oleh masyarakat dan pemerintah. Materi ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai perlunya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selanjutnya, penyuluhan dilanjutkan dengan UU No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Peserta diberikan pemahaman tentang pengertian senjata tajam, aturan-aturan yang mengatur kepemilikan, serta konsekuensi hukum jika melanggar peraturan tersebut. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesadaran akan bahaya senjata tajam dan mengajak peserta untuk menggunakan dan menyimpannya dengan bijak.
Terakhir, UU No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE menjadi fokus penyuluhan terakhir. Peserta diberikan pengetahuan mengenai aspek-aspek hukum dalam penggunaan teknologi informasi dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Pemahaman terhadap UU ITE diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan ilegal atau merugikan yang berkaitan dengan penggunaan teknologi.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar SMAN 9 Bandar Lampung, membantu mereka menjadi warga negara yang paham dan patuh terhadap hukum. Kemenkumham berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna mendukung pembangunan karakter dan pengetahuan hukum di kalangan generasi muda.